Polres Binjai Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Inex di Kecamatan Selesai

topmetro.news Satuan Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku terduga pengedar narkotika jenis Ekstasi di Gang Melati Desa Cinta Dapat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat (Wilkum Polres Binjai) Senin (12/6/2023) dini hari.

Informasi yang diterima Topmetro dari warga sekitar TKP menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku pengedar Ekstasi tersebut yang berhasil diamankan masing-masing berinisial
RG dan Ki. Sementara 1 orang terduga pelaku lainnya berinisial RPA dikabarkan masih buron.

Menurut warga, pada saat penangkapan kedua pelaku tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Binjai juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Pil Ekstasi sebanyak lebih dari 40 butir. Informasi yang diperoleh dari warga ini masih harus dikonfirmasi kepada pihak Polres Binjai.

Sayangnya, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Pane SH MH saat dikonfirmasi perihal penangkapan para terduga pelaku pengedar pil Ekstasi di Gang Melati Desa Cinta Dapat Kecamatan Selesai pada Senin (12/6/2023) dini hari tersebut masih belum menjawab Topmetro.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang SH SIK MSi yang coba dikonfirmasi atas keberhasilan Sat Narkoba mengamankan kedua terduga pelaku pengedar pil Ekstasi berikut barang bukti sekitar 40 lebih butir pil terlarang tersebut mengatakan meminta waktu untuk menghubungi Kasi Humas. Namun berkisar 1 jam ditunggu dan dikirimkan ke Redaksi, belum ada informasi terkait penangkapan tersebut.

 

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment